Kepada Yth.
Kepala TK/SD/SMP Negeri dan Swasta Kota Pontianak
di -
Pontianak
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 22063/B.B4/GT/2018 Tanggal 25 September 2018 Perihal tersebut di atas dan menindaklanjuti hasil seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan persiapan penetapan peserta PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2019. Penetapan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2019 diawali dengan seleksi administrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan yang telah dinyatakan lolos seleksi akademik. Seleksi .administrasi tersebut dilakukan melalui verifikasi dan validasi berkas persyaratan administrasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sebagai berikut.
- Calon peserta wajib mengumpulkan persyaratan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak (Persyaratan sebagaimana terlampir);
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak melakukan verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan clan melaporkan hasilnya melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G);
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengirimkan berkas calon peserta PPG yang dinyatakan lolos verfikasi dan validasi ke LPMP setempat;
- LPMP melakukan verifikasi dan validasi akhir berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan dan melaporkan hasilnya melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G);
- Calon peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi berkas melakukan registrasi dan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman sergur.id. Calon peserta yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap tidak bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2019;
- Guru dapat melihat progres hasil verifikasi dan validasi serta pengumuman penetapan peserta PPG Dalam Jabatan melalui laman sergur.id;
- Jadwal persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sebagaimana terlampir.
Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada guru calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2019. Berkas dapat disampaikan ke Bidang PTKP Disdikbud Kota Pontianak Jl. Letjen Sutoyo Pontianak Lantai III pada hari dan jam kerja. Berkas diterima paling lambat tanggal 20 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
SURAT RESMI BESERTA LAMPIRANNYA DAPAT DIUNDUH DI SINI |