Yth. Kepala SD/SMP Negeri dan Swasta Kota Pontianak
Dengan hormat menindaklanjuti surat dari Gubernur Kalimantan Barat Nomor 019.1/2846/Pem-A tanggal 15 September 2017, bersama ini dimintakan kepada Saudara sebagai berikut:
- Melaksanakan Upacara Bendera setiap hari Senin Pagi di setiap minggunya di unit kerja masing-masing sampai ke tingkat Desa/Kelurahan. Apabila terdapat tanggal 17 dalam minggu tersebut atau terdapat peringatan hari Besar pada salah satu minggu tersebut, maka Upacara Bendera cukup dilaksanakan pada tanggal 17 atau Peringatan Hari Besar dimaksud dengan rangkaian Upacara sesuai dengan Surat Edaran Nomor 019.1/3976/SJ Tanggal 28 Juli 2017 Perihal Pelaksanaan Upacara Bendera dan Penggunaan Bendera Negara;
- Mensosialisasikan dan mengibarkan Bendera Negara setiap hari .....
UNDUH SURAT SELENGKAPNYA |