Yth. 1. Kepala UPTD SKB/Pusat IPTEK dan Bahasa/Autis Center
2. Kepala TK/RA, SD/MI, SMP/MTs Negeri/Swasta
Dengan Hormat, menindak lanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor 800/506/TU-Kepeg tanggal 2 Maret 2017 tentang Penginputan Data PNS, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dari hasil penginputan data PNS yang dilakukan mulai tanggal 6 s.d. 8 Maret 2017 yang belum tuntas, maka akan diadakan pendampingan untuk proses penyelesaian penginputan data PNS yang dimulai dari tanggal 10 s.d. 31 Maret 2017 (jadwal terlampir).
- Dimohon saudara Kepala UPTD/Sekolah menugaskan petugas penginput data dan petugas verifikasi/validasi data PNS Pemerintah Kota Pontianak untuk melakukan penginputan dan verifikasi/validasi data sesuai jadwal terlampir.
- Membawa scan dokumen-dokumen PNS Pemerintah Kota Pontianak yang menjadi dasar isian (daftar dokumen terlampir) pada saat kegiatan penginputan data (scan dokumen-dokumen harus jelas dan bagus jika dicetak kembali).
- Membawa laptop dan kabel perpanjangan listrik.
- Membawa Formulir Isian Pegawai baik hard copy maupun soft copy bagi UPTD/Sekolah yang belum mengumpulkan (format file dapat diunduh di http://dindikptk.net).
- Hal-hal yang kurang dimengerti dapat menghubungi sdr. Zulfikar Amrullah, S.ST (085649583836) dan Naufa Fathia, S.T (089693400844)
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
UNDUH SELENGKAPNYA | CHECKLIST ISIAN |