Kepada
Kepala UPTD, TK, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK Negeri/Swasta Se-Kota Pontianak
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor: 413/PEM/2013 tanggal 29 Agustus 2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak tahun 2013 sebagai hari yang diliburkan di Kota Pontiana, maka dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
- Dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak tahun 2013 yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 September 2013 di Kota Pontianak maka hari tersebut merupakan hari yang diliburkan di Kota Pontianak.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dimohon kepada Saudara untuk dapat menginformasikan kepada seluruh staf dan peserta didik yang berada di lingkungan Sekolah Saudara.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak
Drs. H. MULYADI, M.Si
Unduh Surat Pemberitahuan |